Sekjen Golkar Bantah Mundurnya Nusron Berhubungan dengan OTT KPK
By Admin

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
nusakini.com, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, memastikan mundurnya Nusron Wahid dari jajaran pengurus pusat tidak berkaitan dengan pusaran dugaan kasus korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan guna merespons isu yang beredar setelah penegak hukum mengusut dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Pengunduran diri Nusron sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar sebenarnya telah terjadi sejak pertengahan tahun ini. "Seingat saya sudah lebih dari enam bulan lalu Pak Nusron mundur," ungkap Sarmuji pada Minggu (20/9/2026).
Pengajuan pamit tersebut disampaikan secara langsung oleh Nusron kepada Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Meskipun melepaskan posisinya di kepengurusan, tokoh politik tersebut dipastikan masih berstatus sebagai kader aktif partai beringin.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, turut membenarkan langkah pengunduran diri yang diambil oleh rekannya itu. "Benar bahwa saudara Nusron sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu," jelas Doli pada hari Minggu yang sama.
Di sisi lain, politisi senior Golkar, Ridwan Hisjam, menyoroti rekam jejak kepengurusan partai pada Sabtu (19/9/2026). Ia mendesak agar aturan syarat prestasi, dedikasi, loyal, dan tidak tercela (PDLT) benar-benar diterapkan menyusul dugaan keterlibatan kader lain, Fahd A. Raffiq.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akhirnya memberikan keterangan kepada publik pada Jumat (18/9/2026) usai instansinya didatangi oleh penyidik antirasuah. "Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum dalam hal ini KPK," tegas Nusron.
Ia berjanji akan bersikap kooperatif dalam membantu pengungkapan kasus dugaan suap yang diduga melibatkan sejumlah staf di kementeriannya. Diketahui bahwa penyidik sebelumnya telah menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp106 miliar dari kediaman Arif Sugiyanto, sosok yang diyakini sebagai orang kepercayaan Nusron. (*)